Main Hakim Sendiri, Nyawa Hilang, Selesai Sampai disitu?

Ada tetangga, belum terlalu tua, punya masalah kejiwaan, sukanya jalan-jalan, ngomel di Jalan, ketawa sendiri, agak jail dan suka minta rokok. Pernah suatu hari, dia ketauan pakai sandal agak mahal ponakan saya. Setelah dicek, betul ternyata sandal ponakan hilang. Lucunya, suatu pagi ponakan mendapati ada sandal butut nangkring di Halama rumahnya. Asumsi kami, si Fulan mengganti sandalnya dengan sandal kepunyaan ponakan.

Kapan dulu, dia mengagetkan saya yang sedang membungkus roti. Dengan entengnya dia minta roti dan rokok. “Buat apa rokoknya?” tanya saya dalam bahasa Jawa membuang rasa takut, “Buat teman BAB di Sungai.” Jawabnya dalam bahasa Jawa. Hahahaha, saya Cuma ngampet ketawa mendengarnya. Lah, kok masih doyan rokok  sih.


Buat kalangan tetangga kampung, kelakuannya dapat dimahfumi. Lha ya kan memang sakit, yang penting dia gak ngamuk-ngamuk, itu sudah cukup. Kadang-kadang, dia jadi obrolan kalau sekian lama gak kelihatan. “Apa diciduk aparat, apa diasingkan ke Kota lain, dan apa-apa yang lain.”

Sampai suatu waktu kami dengar kabar, ada kawan sekolahnya yang peduli dan mencoba (kembali) mengobatkan dia ke Rumah sakit Jiwa. Pulang-pulang, ada perubahan sih, tambah bersih. Sayang, mungkin pengobatannya belum tuntas jadi masih ada sisa-sisa sakit. Kebetulan, sebelum idul Fitri, si Fulan lewat depan rumah Pakdhe dan teriak-teriak minta rokok sambil misuh-misuh. Gokil! “Dhe pak Dhe, aku njuk rokok, bla bla bla.....”

Hmm, kabar terakhir, si Fulan jadi korban amuk masa. Dia dikeroyok orang-orang yang ngakunya waras. Dia jadi korban main hakim sendiri. Kondisi mengenaskan, dia meninggal di Rumah sakit. Pihak keluarga dan kami para tetangga baru tahu beberapa hari kemudian.

Main Hakim Sendiri Kok Sama Orang Sakit

Banyak yang menyayangkan atas kejadian ini. Katanya, dia dituduh mau mencuri, tak mau ngaku karena susah bicara, lantas dibantai masa. Parahnya lagi, pada tubuhnya ditemukan bekas luka senjata tajam.

Kepergian si Fulan sontak membuat beberapa orang bertanya-tanya. Entahlah, mungkinkah masyarakat sedang sakit, lalu mengambil jalan dengan main hakim sendiri. Satu nyawa yang hilang, apa bisa menyelesaikan masalah? 

Apa lupa mereka, apakah ada keluarga yang ditinggal, keluarga yang kemudian akan disibukkan dengan urusan jenazah, kepolisian, pemakaman dan kenangan yang mereka para orang waras buat.

Hmm, terlebih yang mereka lawan ini orang sakit. Apa mereka juga sakit, sampai tak bisa menganalisis siapa yang sedang mereka siksa itu. Jangan-jangan mereka sakit jiwa juga? Cupet, emosian, tak puas, kecewa dengan keadaan, lantas mengambil sikap sendiri tanpa melibatkan pihak berwajib.

Siapa Yang Jadi Korban?

Ketika keluarga yang ditinggal harus menanggung akibat dari perlakuan para pelaku main hakim sendiri, maka keluaga yang jadi korban. Syukur-syukur, kalau keluarganya hidup di Lingkungan yang baik. RT/RW sigap membantu, tetangga berderma, lingkungan dari para pelaku juga ikut tanggung jawab, setidaknya beban terkurangi.

Ah, katanya manusia itu punya akal, hati nurani, tapi kok katanya juga makhluk yang berani membunuh tanpa alasan itu juga bernama manusia.

Main Hakim Sendiri sampai Menghilangkan Nyawa Orang?


Semoga Allah melindungi hamba-hambanya. Urusan nyawa itu biar jadi urusan Tuhan, yang penting manusia ga seenaknya bermain dengan Nyawa. Apapun alasannya, sebaiknya jangan dilakukan apalagi ngawur. Ada pasal yang bisa menjerat para pelaku main hakim sendiri. 

  • Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan
  • Pasal 170 KUHP tentang  Kekerasan


atau

  • Pasal 406 KUHP tentang Perusakan



Puji syukur, kasus yang menimpa tetangga itu tidak kabur begitu saja, sudah ada 6 orang yang jadi tersangka. Semoga semua bisa bertanggung jawab. 

Semoga masyarakat semakin sehat, begitu juga juga saya, agar mau terus belajar.

Tambahan

Ngomong-ngomong bukan ini saja sih yang mengganjal di Pikiran. Bagi saya ada juga bentuk lain yang lagi hits. "Main hakim sendiri" tapi halus, versi sosial media.Menghakimi seenaknya lewat komentar pedas. 

Kapan-kapan ta tulise tenanan, amin.


referensi :

http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt4ec445fc806be/pidana-bagi-pelaku-main-hakim-sendiri

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Main Hakim Sendiri, Nyawa Hilang, Selesai Sampai disitu?"

Post a Comment

Maturnuwun kunjungan dan komentarnya :D