Urus Akta Kematian di Boyolali

Sekarang pelayanan administrasi kedinasan di Boyolali makin tertata. Para konsumen (baca : warga Boyolali) dimudahkan dengan beberapa hal. Bagi saya, informasi diberikan lumayan transparan dan jelas.

Dinas mulai menjamah ranah anak muda, mereka punya beberapa sosial media dan menimbulkan kesan ramah pada para konsumen. Kantor-kantor penting kini dari segi lokasi berdekatan bahkan bisa dibilang terpadu. Ke Kompleks Kabupaten? Ibarat mendayung, dua - tiga pulau terlampaui.



Harusnya memang begitu kan? Sikap skeptis saya terhadap kinerja layanan publik, sedikit demi sedikit mulai terkikis. Mulanya  jujur, saya malas. Namun, mulai tengah 2016 ketika saya pulang ke Boyolali sampai hari ini, malas itu juga mulai pergi.

Gimana mau males ngurus surat di Boyolali?


Kalau sekarang kantor layanan publik rapi, bagus, wangi dan tertata.

Kalau banyak kantor yang sekarang bikin adem, karena sudah difasilitasi dengan AC atau minimal kipas angin agak besar.

Kalau pegawainya muda-muda, gesit, ramah dan sangat baik dalam menyampaikan informasi. Beberapa ada yang ganteng dan cantik. Yang lain guanteng and cuantik binggo hehehe.

Kalau informasi disajikan dengan baik dan jelas, beberapa sudah bisa diakses lewat media sosial. Jadi, gak  bingung n ngerasa di PHP?

Nah, ini pengalaman saya mengurus AKTA KEMATIAN di Boyolali.

Di RT
Minta surat pengantar untuk ke Kelurahan
Di Kelurahan
Bawa FC  KTP Jenazah, KK, KTP pelapor, KTP 2 saksi.
Isi Formulir yang disediakan Kelurahan.
Jika sudah dapat formulir dan disetujui pak atau bu Lurah, konsumen akan diarahkan ke Kecamatan. Alhamdulillah, Kelurahan dan Kecamatan Boyolali sudah terpadu.

Di Kecamatan
Minta ttd Pak Camat
Ke DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL (Disdukcapil) Boyolali
Bawa FC KK, KTP Jenazah, ktp pelapor, ktp 2 saksi.
Antri
Tunggu diproses
Tunggu dipanggil petugas
Jika Petugas memanggil, akan diberikan tanda bukti bahwa AKTA KEMATIAN sedang di PROSES dan menunggu 10 Hari.
GRATIS.



Di Disdukcapil Boyolali

Kesan pertama adalah MUDA dan BAHAGIA, ini semua karena pegawainya masih muda, mungkin seumuran saya hahahah.

Nomor antrian diambil di Mesin otomatis.

Ada empat loket. A, B, C dan D. C itu bagian urus akta. Untuk A, B  dan D saya tidak mencatat, tapi di saat ambil antrian sudah dijelaskan A B C D itu bagian apa saja.

Informasi tertera  Jelas di Sini. Layar sentuh dan  memudahkan saya mengecek kertas apa saja yang saya bawa.



Antrian bisa dipastikan panjang terus.

Saya harus rela menunggu dua jam di Sana, maklum antri banyak dan pertugas tidak sebanyak pengantri. Untungnya, cepat dan kebanyakan sangat baik dalam mengelola emosi. (Kayaknya looo)

Setelah syarat sudah diurus, saya mendapat kartu tanda terima untuk pengambilan di Hari yang telah ditentukan.





Akta kematian tidak langsung jadi, harus menunggu 10 Hari lagi. Lama atau tidaknya dokumen keluar berbeda-beda.

Jam Buka

Senin-Kamis: 08.00 WIB - 15.00 WIB
Istirahat: 12.00 WIB - 13.00 WIB 

Jumat-Sabtu: 08.00 WIB - 11.00 WIB

Sabar ya, antri banyak. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Urus Akta Kematian di Boyolali"

Post a Comment

Maturnuwun kunjungan dan komentarnya :D