Urus Akta Kematian di Boyolali
Sekarang pelayanan
administrasi kedinasan di Boyolali makin tertata. Para konsumen (baca : warga
Boyolali) dimudahkan dengan beberapa hal. Bagi saya, informasi diberikan
lumayan transparan dan jelas.
Dinas mulai menjamah ranah
anak muda, mereka punya beberapa sosial media dan menimbulkan kesan ramah pada
para konsumen. Kantor-kantor penting kini dari segi lokasi berdekatan bahkan
bisa dibilang terpadu. Ke Kompleks Kabupaten? Ibarat mendayung, dua - tiga
pulau terlampaui.
Harusnya memang begitu kan?
Sikap skeptis saya terhadap kinerja layanan publik, sedikit demi sedikit mulai
terkikis. Mulanya jujur, saya malas.
Namun, mulai tengah 2016 ketika saya pulang ke Boyolali sampai hari ini, malas
itu juga mulai pergi.
Gimana mau males
ngurus surat di Boyolali?
Kalau sekarang kantor
layanan publik rapi, bagus, wangi dan tertata.
Kalau banyak kantor yang
sekarang bikin adem, karena sudah difasilitasi dengan AC atau minimal kipas
angin agak besar.
Kalau pegawainya muda-muda,
gesit, ramah dan sangat baik dalam menyampaikan informasi. Beberapa ada yang
ganteng dan cantik. Yang lain guanteng and cuantik binggo hehehe.
Kalau informasi disajikan
dengan baik dan jelas, beberapa sudah bisa diakses lewat media sosial. Jadi,
gak bingung n ngerasa di PHP?
Nah, ini pengalaman saya mengurus
AKTA KEMATIAN di Boyolali.
Di
RT
|
Minta
surat pengantar untuk ke Kelurahan
|
Di
Kelurahan
|
Bawa
FC KTP Jenazah, KK, KTP pelapor, KTP 2
saksi.
Isi
Formulir yang disediakan Kelurahan.
Jika
sudah dapat formulir dan disetujui pak atau bu Lurah, konsumen akan diarahkan
ke Kecamatan. Alhamdulillah, Kelurahan dan Kecamatan Boyolali sudah terpadu.
|
Di
Kecamatan
|
Minta
ttd Pak Camat
|
Ke
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
(Disdukcapil) Boyolali
|
Bawa
FC KK, KTP Jenazah, ktp pelapor, ktp 2 saksi.
Antri
Tunggu
diproses
Tunggu
dipanggil petugas
Jika
Petugas memanggil, akan diberikan tanda bukti bahwa AKTA KEMATIAN sedang di
PROSES dan menunggu 10 Hari.
GRATIS.
|
Di Disdukcapil
Boyolali
Kesan pertama adalah MUDA
dan BAHAGIA, ini semua karena pegawainya masih muda, mungkin seumuran saya
hahahah.
Nomor antrian diambil di
Mesin otomatis.
Ada empat loket. A, B, C dan
D. C itu bagian urus akta. Untuk A, B
dan D saya tidak mencatat, tapi di saat ambil antrian sudah dijelaskan A
B C D itu bagian apa saja.
Informasi tertera Jelas di Sini. Layar sentuh dan memudahkan saya mengecek kertas apa saja yang
saya bawa.
Antrian bisa dipastikan
panjang terus.
Saya harus rela menunggu dua
jam di Sana, maklum antri banyak dan pertugas tidak sebanyak pengantri.
Untungnya, cepat dan kebanyakan sangat baik dalam mengelola emosi. (Kayaknya looo)
Setelah syarat sudah diurus,
saya mendapat kartu tanda terima untuk pengambilan di Hari yang telah
ditentukan.
Akta kematian tidak langsung
jadi, harus menunggu 10 Hari lagi. Lama atau tidaknya dokumen keluar
berbeda-beda.
Jam Buka
Jam Buka
Senin-Kamis: 08.00 WIB - 15.00 WIB
Istirahat: 12.00 WIB - 13.00 WIB
Jumat-Sabtu: 08.00 WIB - 11.00 WIB
Sabar ya, antri banyak.
0 Response to "Urus Akta Kematian di Boyolali"
Post a Comment
Maturnuwun kunjungan dan komentarnya :D