Syarat Mengurus SKCK di Boyolali
Ini adalah pengalaman
pertama (14/03) mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di
Boyolali. Sempat ulang-alik 2 kali ke Polres Boyolali, karena salah informasi
toh akhirnya dalam sehari jadi juga. Penulis kira, syarat pengajuan semacam ini
sama di Seluruh tempat. Ternyata, agak beda dikit sama yang ada di Google.
*Baju
rapi dan sopan, pakai celana panjang J
Pertama kali sebelum ke
Polres, seseorang harus mengurus administrasinya dari tingkat kelurahan lalu
kecamatan-ke Polsek dan terakhir ke Polres. Alhamdulillah, Boyolali sudah
banyak berbenah, jadi ngurus surat pengantar tingkat kelurahan dan kecamatan
Banaran gak perlu nyebrang-nyebrang Jalan gedhe kayak dulu. Sekarang, kantornya
terpusat ada di Jalan Pandanaran. Untuk layanan publik tingkat itu, bisa
dikatakan cukup bagus.
Sebelum punya surat pengantar dari Kelurahan, pastikan membawa senjata
ampuh berupa :
Pastikan
bawa fotokopi kartu tanda penduduk (ktp) dan kartu keluarga (kk)
Di Kelurahan, penulis
dan doi (Bagus-ku) tinggal menunjukkan dua hal tadi dan menyampaikan maksud
tujuan kami. Kira-kira 15 menit, surat pengantar pengajuan skck selesai. Langkah
selanjutnya adalah minta tanda tangan ke Kepala Camat Boyolali.
Jarak kelurah dan
kecamatan Cuma 3 meter!
Di Kecamatan :
Serahkan surat dari
kelurahan dan petugasnya minta 2 lembar foto ukuran 3x4. Cukup 10 menit, urusan
kami beres.
Dari Kecamatan kami digiring ke Polsek dengan membawa dokumen :
- Fotokopi Ktp
- Fotokopi KK
- Surat pengantar dari Kelurahan dan Kecamatan
- Foto 4x6 sebanyak 4 lembar*
- Foto 3x4 sebanyak 2 lembar*
*Foto dianjurkan dg
latar belakang MERAH
Di Sini kami mendapat
keterangan catatan Kriminal dan dikenai biaya administrasi Rp. 5000.
Oya, Fotokopi Ktp, kk,
dan surat pengantar akan dikembalikan lagi kok jadi tenang aja deh.
Untuk pengajuan SKCK di Polres Boyolali, kami membawa dokumen tadi
untuk permohonan BARU SKCK :
- FC KTP
- FC KK
- Rekomendasi catatan Kriminal (dari Polsek)
- Surat pengantar dari Kelurahan dan Kecamatan
- Foto 4x6 berwarna dan background warna MERAh
- Sidik Jari
- Isi Formulir Ceklis dari Petugas
Alurnya gimana?
Begitu datang, kami
langsung menuju loket dan menemui petugas. Dirasa berkas lengkap, kami diminta
mengisi formulir sebanyak 4 lembar yang isinya data diri kami. Selesai mengisi
berkas, kami disuruh untuk sidik jari.
Di Sana,
biaya sidik jari sebesar 10 ribu. Jadi, perjari dihargai 1000.
Sudah rampung sidik
jari, kami balik lagi ke loket administrasi menyerahkan hasil sidik jari.
Berkas kami di Proses
dan kami dimintai biaya pembuatan 10000 untuk SKCK. Untuk legalisir fotokopi,
per lembar 1000.
Saya
kira, untuk SKCK cukup keluar 10000 tapi nyatanya lebih dari itu. Totalnya di
Polsek 5000, Polres (10.000+10.000+5000) = 30.000.
Biaya 30.000 belum
termasuk biaya cetak foto sebanyak 4+4+2+2 = 12 lembar dan biaya fotokopi.
Untuk itu, dalam
pembuatan SKCK selain berkas yang lengkap sediakan juga uang yang cukup. Dengan
pengeluaran biaya segitu, ya lumayan lah hasilnya. 7,5 deh :D
Terimakasih ya para
Pelayan Publik, semoga semakin baik! Uhuuuyyy amiennn.
Semoga bermanfaat
eaaaaa :D
*Biasakan
bawa bulpen sendiri
*Biasakan
bawa fotokopi kk dan ktp cukup
*Pakai
pakaian SOPAN
*Perbaharui
Informasi sebelum mengurus
Mksh infonya ndhuk neng Fitri. Ni mau cari buat skck STAN.
ReplyDeleteOkeee mas Widodo. Smoga lancar eaaa
Delete